TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Agam Tanggapi Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu

Agam Tanggapi Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu


CIANJUR // ZONA PASUNDAN – Menanggapi rencana pemerintah pusat untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, Kepala SMAN 1 Sukaresmi, Agam Supriyanta, menyatakan sangat mendukung kebijakan tersebut.

Menurutnya, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sangat diperlukan mengingat banyaknya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang telah maupun akan memasuki masa pensiun.

“Memang seharusnya dilakukan pengangkatan pegawai di lingkungan pendidikan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Saat ini banyak tenaga kependidikan yang sudah pensiun maupun yang akan memasuki usia pensiun. Secara tidak langsung kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya jumlah pegawai. Karena itu, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sangat mendesak untuk dilakukan,” ujar Agam.

Ia menilai, kebijakan tersebut dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah. Namun, di sisi lain, sekolah saat ini menghadapi kendala karena adanya kebijakan yang tidak memperbolehkan penerimaan tenaga pengajar maupun tenaga Tata Usaha (TU) baru.

Padahal, lanjut Agam, banyak pegawai yang memasuki masa pensiun, baik dari kalangan ASN, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut membuat sekolah kesulitan dalam melakukan pengaturan sumber daya manusia.

“Di satu sisi beban kerja semakin berat. Namun kebutuhan untuk menutupi kekurangan tenaga kependidikan masih harus menunggu regulasi yang berlaku. Informasinya, pemerintah akan menyelesaikan terlebih dahulu penataan tenaga yang saat ini sudah ada di sekolah,” katanya.

Agam menjelaskan, kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di SMAN 1 Sukaresmi masih cukup tinggi. Saat ini jumlah tenaga pendidik tercatat sebanyak 59 orang, terdiri dari 23 ASN, 18 PPPK paruh waktu, dan 18 PPPK penuh waktu.

Sementara itu, jumlah tenaga Tata Usaha sebanyak 19 orang. Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang berstatus ASN, sedangkan sisanya berstatus PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Agam Tanggapi Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu


Selain itu, masih terdapat 11 orang tenaga honorer yang belum masuk dalam klasifikasi PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu karena belum terakomodasi dalam pendataan sebelumnya.

“Masih ada 11 orang yang belum terdata dalam kategori PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu karena tertinggal pada proses pendataan sebelumnya. Saat ini mereka masih berstatus honorer dan berada dalam daftar tunggu,” pungkasnya.

(RISMA)

Type above and press Enter to search.