![]() |
| Deni Saeful Rohman Resmi Pimpin BAZNAS Cianjur Periode 2026–2031, Targetkan Penguatan Kepercayaan Publik |
CIANJUR//ZONA PASUNDAN — Deni Saeful Rohman resmi terpilih dan dilantik sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Cianjur, Jalan Siti Jenab, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat (25/9/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur Dr. Mohammad Wahyu Ferdian. Dalam kesempatan tersebut, Bupati melantik Ketua BAZNAS Cianjur beserta jajaran kepengurusan yang akan mendampingi pelaksanaan program dan pelayanan BAZNAS selama periode kepemimpinan lima tahun ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Cianjur, unsur TNI dan Polri, jajaran pejabat pemerintah daerah, perwakilan Kementerian Agama, unsur terkait lainnya, serta keluarga besar BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Usai pelantikan, Ketua BAZNAS Cianjur Deni Saeful Rohman menyampaikan sejumlah visi yang akan menjadi landasan dalam menjalankan amanah selama masa kepemimpinannya.
Deni menekankan pentingnya tiga prinsip utama, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.
“Visi kami ke depan adalah meningkatkan rasa aman, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Aman syar’i berkaitan dengan bagaimana pengelolaan zakat tetap berlandaskan syariat Islam. Kemudian aman regulasi, artinya seluruh pelaksanaan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Deni kepada awak media.
Ia menambahkan, aspek keamanan administrasi juga menjadi perhatian penting, khususnya dalam pengelolaan keuangan, pelaporan, serta proses pendistribusian zakat kepada masyarakat.
Menurut Deni, transparansi dan tertib administrasi diperlukan agar pengelolaan zakat dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun secara moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sementara itu, prinsip aman NKRI, lanjut Deni, menjadi bagian dari upaya membangun hubungan dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat, lembaga keagamaan, serta insan pers.
“Untuk aman NKRI, ini menjadi salah satu komponen yang sangat vital. Kami akan meningkatkan kerja sama dan hubungan dengan semua pihak, baik pemerintah maupun media dan pers. Sinergi ini penting dalam mendukung pencapaian program BAZNAS,” katanya.
Dalam kepemimpinan periode 2026–2031, Deni juga menyampaikan target penghimpunan zakat sebesar Rp21 miliar.
Target tersebut, menurutnya, akan ditempuh melalui upaya membangun kepercayaan publik, memperkuat konsolidasi internal BAZNAS, serta meningkatkan koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai tingkatan.
![]() |
| Deni Saeful Rohman Resmi Pimpin BAZNAS Cianjur Periode 2026–2031, Targetkan Penguatan Kepercayaan Publik |
“Kami menargetkan penghimpunan sebesar Rp21 miliar. Untuk mencapainya, tentu diperlukan iktikad membangun trust atau kepercayaan publik dan melakukan konsolidasi internal BAZNAS,” tuturnya.
Konsolidasi tersebut akan dilakukan mulai dari tingkat BAZNAS Kabupaten Cianjur, UPZ di tingkat kecamatan dan desa, hingga bersinergi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), termasuk unsur masyarakat di tingkat RT dan RW.
Deni berharap seluruh unsur tersebut dapat bergerak bersama sehingga pengelolaan zakat di Kabupaten Cianjur semakin terarah, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang berhak menerima.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, mulai dari UPZ, DKM, hingga lingkungan masyarakat di tingkat RT dan RW. Insyaallah, dengan kebersamaan dan kepercayaan publik, target yang telah ditetapkan dapat kita upayakan bersama,” pungkasnya.
Iwn

