![]() |
| Kondisi Cianjur Dinilai Aman dari Sebaran Abu Vulkanik, Disdikpora Hentikan PJJ dan Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka 10 September 2026 |
CIANJUR//ZONA PASUNDAN — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan kegiatan pembelajaran di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya kembali dilaksanakan secara tatap muka setelah kondisi dinilai aman dari sebaran abu vulkanik.
Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut perkembangan situasi terkini pasca adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Selain itu, keputusan juga berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara online di Kabupaten Cianjur dinyatakan berakhir dan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Kamis, 10 September 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.
Menurut Ruhli, keputusan menghentikan PJJ dilakukan setelah melihat perkembangan situasi dan kondisi di Kabupaten Cianjur dan wilayah sekitarnya yang saat ini dinilai aman dari sebaran abu vulkanik.
"Pemberhentian PJJ tersebut karena dilihat dari situasi dan kondisi Kabupaten Cianjur dan sekitarnya saat ini ya Alhamdulillah aman dari sebaran abu vulkanik. Sehingga pembelajaran kembali diterapkan seperti biasanya, yakni tatap muka di sekolah," kata Ruhli.
Meski kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara langsung, Disdikpora Cianjur tetap meminta seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan terhadap perkembangan kondisi lingkungan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi perubahan situasi.
Ruhli juga mengimbau kepada seluruh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan agar tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan, terutama ketika melakukan perjalanan menuju maupun pulang dari sekolah.
"Kami mengimbau kepada seluruh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan menuju dan dari sekolah. Tetap menjaga kesehatan, kebersihan diri dan kebugaran tubuh," imbaunya.
Selain itu, peserta didik maupun tenaga pendidikan juga diimbau tetap menggunakan masker ketika berada di luar rumah maupun di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan masih adanya sisa partikel abu vulkanik di udara.
"Diimbau tetap menggunakan masker selama berada di luar rumah dan lingkungan sekolah guna mengantisipasi paparan sisa abu vulkanik yang masih tersisa di udara," tambahnya.
Madrasah Juga Kembali Tatap Muka
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Abdul Qohar Azij, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dan surat edaran pemerintah terkait perkembangan situasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Menurutnya, kebijakan pembelajaran di lingkungan madrasah akan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sama seperti halnya dengan sekolah-sekolah lain yang berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, bahwa PJJ akan diberhentikan terhitung mulai Kamis (10/9), dan peserta didik akan melakukan KBM secara tatap muka," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetap harus memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
![]() |
| Kondisi Cianjur Dinilai Aman dari Sebaran Abu Vulkanik, Disdikpora Hentikan PJJ dan Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka 10 September 2026 |
"Pembelajaran KBM dimulai besok (hari ini, red), dengan harus memperhatikan dan menjaga kesehatan serta keselamatan diri dan peserta didik," ungkapnya.
Dengan dihentikannya PJJ, aktivitas pendidikan di Kabupaten Cianjur kembali memasuki pola pembelajaran normal di sekolah. Meski demikian, kewaspadaan tetap menjadi perhatian utama mengingat kondisi lingkungan dan kualitas udara masih terus dipantau.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga diharapkan terus melakukan koordinasi dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat maupun satuan pendidikan apabila terdapat perkembangan situasi yang dapat memengaruhi kegiatan pembelajaran.
(RISMA)

