TSroBSz6GfYiGpMiGfW6GpMlTd==

Musdes Ciwalen Tetapkan RKPDes 2027, Pembangunan Jalan dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas

 

Musdes Ciwalen Tetapkan RKPDes 2027, Pembangunan Jalan dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas


CIANJUR//ZONA PASUNDAN — Pemerintah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Ciwalen, dan dihadiri Camat Warungkondang Dadi Rustandi, S.H., M.H., tim monitoring Kecamatan Warungkondang, jajaran Pemerintah Desa Ciwalen, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat.

Musdes menjadi forum untuk membahas berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan dalam menentukan arah serta prioritas pembangunan Desa Ciwalen pada tahun anggaran 2027.

Kepala Desa Ciwalen, Dadang Sutisna, mengatakan bahwa pihak pemerintah desa telah berupaya menampung aspirasi masyarakat dari berbagai bidang sebagai dasar penyusunan program kerja tahun mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Ciwalen. Tim di desa telah menampung aspirasi warga masyarakat dari berbagai bidang,” ujar Dadang saat ditemui awak media.

Menurutnya, salah satu perhatian yang menjadi prioritas dalam perencanaan 2027 adalah penanganan stunting. Saat ini, masih terdapat tujuh anak yang masuk dalam penanganan stunting di wilayah Desa Ciwalen.

“Lebih khusus lagi, kami fokus terhadap penanganan stunting. Saat ini masih ada tujuh orang dan alhamdulillah setiap tahun jumlahnya terus menurun. Mudah-mudahan pada 2027 bisa semakin berkurang,” katanya.

Selain persoalan kesehatan, pembangunan infrastruktur, khususnya jalan desa, juga menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat dalam Musdes.

Dadang menjelaskan, pembangunan jalan desa pada tahun sebelumnya belum dapat dilakukan secara maksimal karena adanya kebijakan pengalihan sebagian penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Banyak masukan dari warga masyarakat, tokoh masyarakat, RT, RW, BPD, LKD dan lainnya. Sebagian besar mengusulkan sarana dan prasarana, terutama jalan desa yang kondisinya ada beberapa bagian mengalami kerusakan,” jelasnya.

Ia berharap pada 2027 terdapat peningkatan kemampuan pembiayaan pembangunan desa sehingga sejumlah kebutuhan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap.

“Karena pada tahun 2026 sebagian besar dialihkan untuk pembangunan KDMP, alhamdulillah KDMP sudah terbangun, termasuk sarana lainnya. Mudah-mudahan tahun 2027 ada peningkatan sehingga desa dapat melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, terutama perbaikan jalan yang rusak,” tuturnya.

Dadang juga mengapresiasi masyarakat yang dinilai semakin terbuka terhadap berbagai informasi mengenai kebijakan pemerintah, termasuk melalui media sosial. Menurutnya, penyebarluasan informasi tersebut turut membantu masyarakat memahami kebijakan terkait penggunaan Dana Desa.

“Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah banyak melihat media sosial dan mendapatkan berbagai informasi. Masyarakat juga bisa memahami adanya pengalihan Dana Desa untuk KDMP,” ujarnya.

Musdes Ciwalen Tetapkan RKPDes 2027, Pembangunan Jalan dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas


Ke depan, Pemerintah Desa Ciwalen berkomitmen untuk terus mendorong keberadaan dan pengembangan KDMP sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemberdayaan serta perekonomian masyarakat desa.

“Dan kami berharap ke depan, termasuk pemerintah desa, akan selalu mendorong KDMP agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Musdes RKPDes 2027 tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan Desa Ciwalen disusun berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.


Iwn

Type above and press Enter to search.